Kamis, 22 Oktober 2009

PUAP : Solusi untuk mempermudah akses petani terhadap pembiayaan usaha.

     Sejak tahun 2008 Departemen Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Pembiayaan Pertanian meluncurkan sebuah program terobosan yang disebut dengan nama Pengembangan Agribisnis Perdesaan (PUAP).  PUAP merupakan program yang bertujuan memberdayakan para petani kecil, buruh tani,  ataupun pelaku usaha berbasis pertanian skala mikro yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan).  Gapoktan merupakan kelembagaan petani ditingkat desa yang dibangun, dimiliki dan dikelola oleh petani itu sendiri.
    Ditingkat nasional PUAP merupakan bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri) yang dikoordinasikan oleh Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat.  Sehingga dapat dikatakan bahwa PUAP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PNPM-Mandiri. Bahkan kadang PUAP disebut juga sebagai PNPM - Mandiri Agribisnis.
     Sebagaimana yang kita ketahui, selama ini petani dan masyarakat perdesaan pada umumnya masih dilingkupi oleh berbagai permasalahan di dalam berusaha taninya.  Permasalahan itu antara lainya masih lemahnya kapasitas kelembagaan petani baik kelompok tani maupun gabungan kelompok tani, kekurangan modal untuk membiayai usahanyya, lambatnya adopsi teknologi maupun hambatan pemasaran serta rendahnya posisi tawar petani.  Dari beberapa permasalahan tersebut di atas, permasalahan yang paling menonjol dihadapi oleh petani adalah hambatan akses terhadap lembaga keuangan. 


Berbagai program yang bertujuan mengurrangi hambatan ini dan mempermudah akses terhadap permodalan seperti program Kredit Usaha Tani (KUT) dan sebagainya, walaupun konsep dan tujuan sangat bagus namun implementasi dan keberlanjutanya belum memenuhi harapan kita semua.  Program seperti akhirnya mandeg dan bahkan menimbulkan berbagai permasalahan baru terutama berkaitan dengan tunggakan KUT yang sampai sekarang masih belum bisa tertagih.

     Belajar dari pengalaman tersebut dan juga belajar dari capaian program Departemen Pertanian lainnya yang dinilai berhasil seperti Prima Tani, pemerintah melalui Departemen Pertanian meluncurkan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) ini.  Program PUAP sebagai sebuah program terobosan secara umum bertujuan untuk penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja diperdesaan, sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah pusat dan daerah serta antar subsektor. 
     Secara terperinci dapat disebutkan bahwa PUAP bertujuan antara lain:
  1. Menumbuhkembangkan usaha agribisnis untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di perdesaan.
  2. Meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis perdesaan utamanya pengurus Gapoktan, penyuluh pendamping dan penyelia mitra tani (PMT).
  3. Memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis.
  4. Meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan / pembiayaan usaha taninya.           
Slide 3
Slide 3
     Sedangkan sasaran Program PUAP secara umum adalah untuk : 
1. Desa miskin / tertinggalyang mempunyai potensi pertanian / agribisnis.
2.  Gapoktan / embrio gapoktan / kelembagaan ekonomi perdesaan, diutamakan yang dimiliki dan dikelola oleh petani / kelompok tani. 
3. Rumah tangga tani miskin, petani/peternak (pemilik dan atau penggarap) skala kecil dan buruh tani. 
4. Pelaku usaha agribisnis yang mempunyai transaksi hasil usaha harian, mingguan maupun musiman.
    Adapun sasaran lokasi pelaksanann desa PUAP adalah desa-desa yang memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut : 
1.  Desa dengan potensi pertanian / agribisnis yang tinggi.
2.  Sebagian besar (> 55 % rumah tangga) masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani     dalam arti umum.
3.  Merupakan desa wilayah kecamatan lokasi PNPM-Mandiri.
4.  Desa Relatif miskin.
5.  Memiliki aksesibilitas yang cukup baik.
6.  Memiliki model / embrio lembaga ekonomi.
    Selama 2 tahun pelaksanaan program PUAP ini, secara umum menunjukkkan perkembangan yang baik. Di lapangan PUAP banyak sekali memberikan manfaat dan kenyataan sangat menunjang bagi berkembangnya usaha agribisnis perdesaan.  Sebagian permaslahan kekurangan pembiayaan dan terhambatnya akses pembiayaan petani sudah dapat diatasi.  Dengan berkembangnya PUAP di perdesaan, petani / kelompok tani merasakan bahwa mereka sudah tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan pembiayaan yang murah dan mudah diakses. 
    Sekarang saat yang tepat bagi para petani / kelompok tani maupun Gapoktan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa dengan pendampingan para penyuluh yang selama ini setia bersama mereka, program PUAP berhasil mereka laksanakan dengan baik dan bahkan di beberapa tempat mampu menunjukkan perkembangan yang menakjubkan.  Bantuan Langsung Masyarakat yang berasal dari dana PUAP sebesar 100 juta mampu mendorong dan memotivasi mereka untuk berusaha lebih baik dan bahkan di beberapa lokasi dana ini sudah bertambah dari hasil usaha mereka melalui lembaga keuangan yang mereka bangun untuk mengelola dana PUAP ini.
Tepat sekali kita katakan bahwa dana BLM PUAP ini bukanlah dana untuk dibagi-bagi begitu saja tanpa pertanggungjawaban yang jelas.  Dana BLM PUAP ini merupakan bantuan permodalan usaha, tentu didasarkan pada kelayakan usaha agribisnis anggota gapoktan. kalau dianalisa ternyata usahanya tidak layak tentu usulan angggota gapoktan ini belum dapat disetujui. Dapat dikatakan dengan PUAP ini petani / kelompok tani diajak berpikir secara nalar dalam menentukan besaran  pinjaman maupun   persetujuan pinjaman, bukan lagi didasarkan pada pembagian semata-mata.
    Kalau ini dapat berkembang dengan lebih baik lagi dan dengan tumbuh dan berkembangnya lembaga keuangan mikro agribisnis yang dikelola Gapoktan tentu masyarakat perdesaan maupun petani / kelompok tani pada umunya semakin mudah dalam memperoleh pembiayaan usaha taninya. Dan suatu saat nanti pasti akan dilirik oleh lembaga keuangan terutama perbankan untuk dijadikan jejaring atau mitra dalam menyalurkan pembiayaan khususnya untuk agribisnis.  Sehingga nantinya cita-cita untuk mewujudkan masyarakat tani yang berproduktivitas tinggi, mempunyai pendapatan yang bagus dan akhirnya mereka mampu mensejahterakan dirinya sendiri semakin cepat terwujud. 


    1
    5)
Slide 7

Tidak ada komentar: