Sejak tahun 2008 Departemen Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Pembiayaan Pertanian meluncurkan sebuah program terobosan yang disebut dengan nama Pengembangan Agribisnis Perdesaan (PUAP). PUAP merupakan program yang bertujuan memberdayakan para petani kecil, buruh tani, ataupun pelaku usaha berbasis pertanian skala mikro yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan). Gapoktan merupakan kelembagaan petani ditingkat desa yang dibangun, dimiliki dan dikelola oleh petani itu sendiri.
Tampilkan postingan dengan label PUAP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PUAP. Tampilkan semua postingan
Kamis, 22 Oktober 2009
Langganan:
Postingan (Atom)